Sejarah Indonesia: Perubahan Pancasila Sejak Era Pra Proklamasi sampai Saat Ini

Kita sebagai warga Indonesia taukah bahwa Pancasila dasar pedoman negara kita mengalami berbagai perubahan baik dalam rumusan maupun urutan? yuk simak perubahan apa saja yang berubah dari era pra proklamasi hingga saat ini.

Sumber Gambar: https://www.rmolbanten.com/read/2021/01/06/21023/Butir-butir-Pedoman-Penghayatan-Dan-Pengamalan-Pancasila-

A. Usulan Awal Dasar Negara Indonesia pada Awal Sidang BPUPKI

Sejak sidang pertama BPUPKI (Badan Persiapan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, Rumusan awal Pancasila dibentuk. Pada sidang tersebut terdapat tiga tokoh penting dalam usulan dasar negara Indonesia, yakni Mohammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Berikut adalah rumusan Dasar Negara yang diusulkan oleh Mohammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Sumber Gambar: https://tirto.id/sukarno-penggali-pancasila-yang-dibunuh-lagi-setelah-mati-cLgk

1. Rumusan Dasar yang diusulkan Mohammad Yamin
a. Asas Peri Kebangsaan
b. Asas Peri Kemanusiaan
c. Asas Peri Ketuhanan
d. Asas Peri Kerakyatan
e. Asas Peri Kesejahteraan Rakyat

2. Rumusan Dasar yang diusulkan Prof. Dr. Soepomo
a. Asas Persatuan
b. Asas Keseimbangan Lahir & Batin
c. Asas Kekeluargaan
d. Asas Keadilan Rakyat
e. Asas Musyawarah

3. Rumusan Dasar yang diusulkan Ir. Soekarno
a. Sila Kebangsaan Indonesia
b. Sila Internasionalisme, atau Peri-Kemanusiaan
c. Sila Mufakat,-atau Demokrasi
d. Sila Kesejahteraan Sosial
e. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Akan tetapi diusulkannya beberapa rumusan diatas belum disepakati oleh anggota BPUPKI.

4. Rumusan Awal Pancasila 1 Juni 1945 yang dirumuskan Ir. Soekarno
a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme dan Peri-Kemanusiaan
c. Mufakat dan Demokrasi
d. Kesejahteraan Sosial
e. Ketuhanan Yang Maha Esa

B. Rumusan Pancasila yang Disusun oleh Panitia Sembilan

Setelah sidang pertama BPUPKI dalam proses kemerdekaan Indonesia salah satunya membentuk Panitia Sembilan dengan tujuan pembentukan rumusan dasar negara yang sebelumnya belum juga dibentuk oleh BPUPKI. Kemudian dibentuk panitia baru yakni Panitia Sembilan yang beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin.

a. Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
e. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Dalam proses pembentukan Rumusan Dasar Negara, kemudian Panitia Sembilan memberikan nama sebagai "Piagam Jakarta" yang kemudian diserahkan pada BPUPKI pada tgl 22 Juni 1945.

C. Rumusan Pancasila yang Dirumuskan setelah sidang PPKI

Sehari setelah pelaksanaan proklamasi pada tanggal 18 Agustus 1945, (PPKI) Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengadakan sidang yang pertama dan berhasil mengambil keputusan : 1) Mengesahkan Undang-undang Dasar tahun 1945 sebagai landasan kontitusi yang mengandung landasan idealisme. 2) Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Hatta sebagai wakil presiden. 3) Membentuk Komite Nasional yang bertugas membantu presiden sebelum terbentuknya MPR dan DPR.

Pada sidang tersebut terdapat diskusi mengenai sila pertama pada piagam pertama dikarenakan penyesuaian pada Dasar Negara dengan keyakinan (agama) semua rakyat Indonesia. Jangan sampai adanya keterkaitannya Dasar Negara dengan hanya beberapa keyakinan saja yang ada di Indonesia.

Kemudian pada akhir rapat diputuskan bahwa sila pertama yakni "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa"

Berikut adalah Rumusan Pancasila yang Dirumuskan setelah sidang PPKI:

a. Ketuhanan yang Maha Esa
b. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
e. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pada akhirnya Rumusan Pancasila yang Dirumuskan setelah sidang PPKI merupakan rumusan final (akhir) pada perumusan dasar negara yang dipakai sampai saat ini.

DAFTAR PUSTAKA

A. J., Sumarmo. Pendudukan Jepang dan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Semarang: IKIP Semarang Press. 1991

G. Moedjanto. 1988. Indonesia Abad ke-20 2 Dari Perang Kemerdekaan Petama sampai PELITA III. Jakarta: Kanisius

Kristina. "Apa Saja Perubahan Rumusan dan Perubahan Urutan Pancasila? Ini Sejarahnya". https://bobo.grid.id/read/082462843/apa-saja-perubahan-rumusan-pancasila-dan-perubahan-urutan-pancasila-ini-sejarahnya?page=all diakses pada 17 April 2022

Rohayuningsih, Heri. 2009. Peranan BPUPKI dan PPKI dalam Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia. Forum Ilmu Sosial, Vol. 36 No. 2

Yuniarti, Rini, D. BPUPKI, PPKI, proklamasi kemerdekaan RI. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2003

Komentar

Postingan paling dicari

Pengetahuan Kebangsaan: Ketahuilah 4 Landasan Pancasila

Sejarah Indonesia: Mengenang Kembali Dekrit Presiden 5 Juli 1959